Dalam Agama Islam sedekah merupakan suatu istilah dimana
memiliki makna yang luas dari setiap kebajikan yang kita lakukan. Oleh karena
itu senyuman yang kita berikan kepada teman kita, relasi usaha serta para
konsumen kita, maka dalam pandangan Islam disebut juga sebagai sedekah.
Demikian juga untuk setiap perkataan yang baik (tidak menyakiti hati orang
lain) akan dihitung sebagai suatu sedekah.
Tetapi dalam penggunaannya sehari-hari sering kita mendengar
bahwa istilah sedekah lebih dimaksudkan
untuk menunjukkan kepada arti amal kebajikan dengan memberikan harta kepada
orang lain. Padahal makna sedekah itu sendiri tidak demikian. Adapun infaq memiliki makna lebih sempit
dibandingkan dengan sedekah, dimana pengertian infaq lebih ditujukan untuk amal
kebajikan dengan mengeluarkan harta kita untuk orang lain.
Zakat dalam fiqih lebih merupakan sebuah kewajiban yang
harus dikerjakan oleh umat Islam dengan menyisihkan sebagian harta kita untuk
diberikan kepada kelompok orang tertentu dengan jumlah tertentu dan dalam waktu
tertentu juga. Dalam Islam pengaturan
demikian sudah ada ketentuannya.
Jika usaha kita adalah perdagangan maka besarnya zakat yang
harus dibayar adalah 2,5 % dari modal usaha dan pembayarannya dilakukan saat
memulai usaha. Akan tetapi beberapa ulama berpendapat bahwa zakat dibayarkan
setelah mencapai satu tahun dari net
profit bila keuntungan usaha kita minimal sama dengan harga emas 93,6 gram yang berlaku saat usaha kita
berjalan.
Untuk menghitung sedekah atas usaha yang kita lakukan maka
sedekah yang akan dikeluarkan tentunya tidak mengenal batasan waktu dan
jumlahnya. Besarnya sedekah mestinya dapat
disesuaikan dengan besar kecilnya penghasilan dari usaha tersebut. Sebaiknya
semakin besar penghasilan yang diterima maka harus semakin besar sedekah yang
dikeluarkan dan perlu diingat ketika usaha kita dalam keadaan lesu tetaplah
bersedekah walaupun besarnya harus disesuaikan dengan kondisi usaha kita.
Dalam berbagai pengalaman, ketika berbagai masalah muncul
seperti usaha yang sedang merosot, omset yang menurun maka rumusan sedekah di
atas akan menjadi pengundang keberkahan
usaha dan menjad solusi dalam menghadapi permasalahan.
No comments:
Post a Comment